Polri minta dana untuk warga untuk berperanan aktif dalam memberitahukan kehadiran ayah korban dan pelaku penindasan dan penelantaran anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Kami mengimbau semua kalangan masyarakat untuk memberi support, baik secara moral atau informasi yang dapat menolong ungkap aktor (penindasan) anak korban. Tiap support sangat berharga untuk masa datang anak ini,” kata Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah dalam penjelasannya, Jumat, 20 Juni 2025.

Nurul ungkap, pengatasan yang holistik dan kolaboratif menjadi kunci khusus dalam pastikan jika anak korban bisa sembuh, tumbuh, dan jalani hidup yang lebih bagus.

“Kami tidak stop saat sebelum kebenaran tersingkap dan hak-hak anak tercukupi secara adil,” jelasnya.

Faksinya bersama semua partner kerja dan komponen warga memiliki komitmen menyelesaikan kasus sangkaan penindasan M dengan junjung tinggi pelindungan pada nasib korban penindasan.

“Pimpinan Polri memiliki komitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini dengan junjung tinggi konsep pelindungan anak dalam tiap proses hukum yang sudah dilakukan,” katanya.

Diketahui, bocah berusia 7 tahun itu pertama kalinya diketemukan Team Satpol PP saat petugas lakukan patroli di teritori Pasar Kebayoran Lama, Rabu, 11 Juni 2025 kira-kira jam 07.20 WIB. Petugas selanjutnya dekati korban yang waktu itu tetap tertidur di atas kardus.

Keadaan korban saat diketemukan benar-benar mengenaskan. Ada cedera bakar sampai sisa irisan pisau di badan bocah kecil tersebut. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk dilaksanakan perewatan selanjutnya.

Sekarang ini, Polri menggamit Dukcapil untuk mencari kehadiran keluarga M (7), korban penindasan dan penelantaran yang diketemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *